DAKWAH UNTUK MENCAPAI RIDHA ILAHI

Saturday, July 25, 2009

Kapan sebuah hadits dikatakan sebagai hadits shahih?

Untuk mengetahui apakah sebuah hadits merupakan hadits shahih atau hadits daif diperlukan sebuah ilmu yang dikenal dengan ilmu mustholah hadits. Banyak kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama ahli hadits yang membahas tentang ilmu mustholah hadits ini.

Untuk menyederhanakan pembahasan agama, sering yang kita baca atau dengar dari sebuah hadits hanya matan/isi dari sebuah hadits, padahal sebenarnya para ulama ahli hadits meriwayatkan tidak hanya matan/isi akan tetapi juga sanad/periwayatan (urutan periwayatan hadits dari Rasulullah saw atau sahabat sampai kepada para ulama penulis hadits). Jadi dalam teks hadits yang lengkap terdiri dari 2 bagian:
  • Sanad/periwayatan
  • Matan/isi
Dr. Mahmud Thahan dalam kitab beliau, Taisir Musthalah Hadits menjelaskan sarat-sarat sebuah hadits dihukumi sebagai hadits shahih.
  • Sanadnya tersambung, artinya setiap rawi mengambil haditsnya secara langsung dari orang di atasnya, dari awal sanad hingga akhir sanad

  • Adilnya para perawi, yaitu setiap periwayat harus: muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan tidak buruk tingkah lakunya

  • Dlabith, yaitu setiap rawi harus sempurna daya ingatnya, baik dalam hafalan atau catatan.

  • Tidak syadz, yaitu tidak menyilisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih tsiqah

  • Tidak ada illat, yakni haditsnya tidak cacat.


Sebagai contoh, sebuah hadits dalam Shahih Bukhari

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ

Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf, yang berkata telah mengkabarkan kepada kami Malik, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad bin Jabir bin Muth’im, dari bapaknya, yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw membaca surat At-Thur di waktu shalat maghrib” (HR. Bukhari, No 731)

Hadits diatas dihukumi sebagai hadits shahih karena:
  • Sanadnya tersambung, sebab masing-masing periwayat yang meriwayatkan telah mendengar haditsnya dari syaikhnya (gurunya). Sedangkan adanya 'an'anah yaitu Malik, Ibnu Syihab dan Ibnu Jabir termasuk bersambung karena mereka bukan mudallis

  • Para periwayat hadits diatas semuanya adil dan dlabith. Kriteria mengenai mereka (para perawi hadits) telah ditentukan oleh para ulama Jarh wa Ta’dhil, yaitu:
    -Abdullah bin Yusuf: orangnya tsiqah (terpercaya) dan mutqin (cermat)
    -Malik bin Anas: Imam sekaligus hafidz
    -Ibnu Syihab Az-Zuhri: orangnya faqih, hafidz, disepakati tentang ketinggian kedudukan dan kecermatannya
    -Muhammad bin Jabir: tsiqah
    -Jabir bin Muth’im: sahabat

  • Tidak syad, karena tidak bertentangan dengan perawi yang lebih kuat

  • Tidak ada illat (cacat) dalam hadits diatas
Untuk mengetahui keadilan dan kedlabithan para perawi dengan cara meneliti biografi mereka. Para ulama telah menulis biografi para perawi dalam kitab yang banyak, diantara kitab-kitab yang memuat biografi para perawi hadits yaitu:
  • Tarikh Kabir, karya Imam Bukhari. Kitab umum yang memuat para perawi tsiqah maupun yang dhaif

  • Al-Jarh wa ta’dhil karya Ibnu Abi Hatim. Kitab umum yang memuat para perawi tsiqah maupun yang dhaif

  • Al-Kamil fi Asmair Rijal karya Abdul Ghani. Kitab ini membahas perawi hadits yang terdapat dalam kitab Kutubus Sittah

  • Dan lain-lain

Ilmu Mustholah hadits hanya ada dalam agama Islam sehingga ajaran Islam dapat dijamin keasliannya secara ilmiah, alhamdulillah

Mudah-mudahan penjelasan ini tidak memuaskan sehingga pembaca semakin bersemangat untuk mengkaji lebih dalam

Referensi
Taisir Musthalahal Hadits, karya Dr. Mahmud Thahan
http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=9&book=2752


Sumber: perpustakaan-islam.com
Read More...

Makna Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi

''Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ''Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'' Mereka berkata: ''Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?''. Tuhan berfirman: ''Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui''(Al-Baqarah:30)

Allah Ta'ala memberitahukan ihwal pemberian karunia kepada Bani Adam dan penghormatan kepada mereka dengan membicarakan mereka di al-Mala'ul Ala, sebelum mereka diadakan. Maka Allah berfirman, ''Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat''. Maksudnya, Hai Muhammad, ceritakanlah hal itu kepada kaummu'', ''Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi'', yakni suatu kaum yang akan menggantikan satu sama lain, kurun demi kurun, dan generasi demi generasi, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, ''Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi'' (Fathir: 39). Itulah penafsiran khalifah yang benar, bukan pendapat orang yang mengatakan bahwa Adam merupakan khalifah Allah di bumi dengan berdalihkan firman Allah, ''Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.''

Abdur Razaq, dari Muammar, dan dari Qatadah berkata berkaitan dengan firman Allah, ''Mengapa Engkau hendak menjadikan di bumi orang yang akan membuat kerusakan padanya'', Seolah-olah malaikat memberitahukan kepada Allah bahwa apabila di bumi ada makhluk, maka mereka akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah di sana. Perkataan malaikat ini bukanlah sebagai bantahan kepada Allah sebagaimana diduga orang, karena malaikat disifati Allah sebagai makhluk yang tidak dapat menanyakan apa pun yang tidak diizinkan-Nya.

Ibnu Juraij berkata bahwa sesungguhnya para malaikat itu berkata menurut apa yang telah diberitahukan Allah kepadanya ihwal keadaan penciptaan Adam. Maka malaikat berkata, ''Mengapa Engkau hendak menjadikan di bumi itu oranig yang akan membuat kerusakan padanya?''.

Ibnu Jarir berkata, ''Sebagian ulama mengatakan, 'Sesungguhnya malaikat mengatakan hal seperti itu, karena Allah mengizinkan mereka untuk bertanya ihwal hal itu setelah dibentahukan kepada mereka bahwa khalifah itu terdiri atas keturunan Adam. Mereka berkata, ''Mengapa Engkau hendak menjadikan orang yang akan membuat kerusakan padanya?'' Sesungguhnya mereka bermaksud mengatakan bahwa di antara keturunan Adam itu ada yang melakukan kerusakan. Pertanyaan itu bersifat meminta informasi dan mencari tahu ihwal hikmah. Maka Allah berfirman sebagai jawaban atas mereka, Allah berkata, ''Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui,'' yakni Aku mengetahui kemaslahatan yang baik dalam penciptaan spesies yang suka melakukan kerusakan seperti yang kamu sebutkan, dan kemaslahatan itu tidak kamu ketahui, karena Aku akan menjadikan di antara mereka para nabi, rasul, orang-prang saleh, dan para wali.

Syaikh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i berkata dalam ringkasan Tafsir Ibnu Katsiernya :
Saya berpendapat bahwa konsep khalifah mengharuskan secara pasti tiadanya pihak yang digantikan, baik tiadanya itu secara total atau hanya sebagian, baik tiadanya itu karena kematian, perpindahan, dicopot, mengundurkan diri, atau karena sebab lain yang membuat pihak yang digantikan tidak dapat melanjutkan aktivitasnya. Misalnya Anda berkata: ''Abu Bakar merupakan khalifah Rasulullah shalallahu wa’alaihi wa sallam'' yakni setelah Rasul meninggal. Atau Anda berkata: ''Rasulullah menjadikan Ali sebagai khalifah di Madinah,'' yaitu ketika Nabi shalallahu wa’alaihi wa sallam pergi dari Madinah untuk melakukan salah satu perang. Bila konsep ini telah jelas dan melahirkan kepuasan, maka orang yang merasa puas tadi akan menemukan kekeliruan pendapat orang yang mengatakan bahwa Adam dijadikan Allah sebagai khalifah-Nya di bumi. Kekeliruan itu disebabkan oleh hal-hal berikut ini.

1. Adalah mustahil tiadanya Allah dari kerajaan-Nya, baik secara total maupun sebagian. Dia senantiasa mengurus langit dan bumi dan tidak ada suatu perkara seberat Dzarrah pun yang ada di langit dan di bumi yang terlepas dari pengetahuan-Nya. Jadi, Dia tidak membutuhkan khalifah, wakil, pengganti, dan tidak pula butuh kepada pihak yang ada di dekat-Nya. Dia Mahakaya dari semesta alam.


2. Jika keberadaan Adam atau jenis manusia itu layak untuk menggantikan Allah, maka dia harus memiliki sifat-sifat yang menyerupai sifat-sifat Allah Ta'ala, dan Mahasuci Allah dari sifat-sifat yang dapat diserupai manusia. Jika manusia, sebagaimana seluruh makhluk lainnya, tidak menyandang sifat-sifat yang menyerupai sifat-sifat Allah, bahkan makhluk tidak memilikinya, sedangkan Allah Maha Sempurna pada seluruh sifat-Nya, maka terjadilah ketidaksamaan secara total. Maka bagaimana mungkin orang yang berkekurangan menggantikan pihak Yang Mahas Sempurna? Maha Suci Allah dari adanya pihak yang menandingi dan menyerupai. ''Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.'' (asy-Syuura: 11)


3. Adalah sudah pasti bahwa manusia tidak layak menjadi khalifah atau wakil Allah, bahkan hal sebaliknyalah yang benar, yaitu Allah sebagai khalifah dan wakil. Simaklah beberapa firman berikut ini. ''Cukuplah Allah menjadi Wakil (Penolong) kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung''(Ali Imran: 173). ''Dan Allah Maha Mewakili segala sesuatu.''(Hud: 12). ''Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.''(At-Thalaq: 3). ''Dan cukuplah Allah sebagai Wakil''(An-Nisa': 81) Dalam hadits mengenai doa bepergian, Nabi shalallahu wa’alaihi wa sallam bersabda, ''Ya Allah, Engkaulah yang menyertai perjalanan dan yang menggantikan dalam mengurus keluarga (yang ditinggalkan)''


4. Tidak ada satu dalil pun, baik yang eksplisit, implisit, maupun hasil inferensi, baik di dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang menyatakan bahwa manusia merupakan khalifah Allah di burni, karena Dia berfirman, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di bumi''. Ayat ini jangan dipahami bahwa Adam ‘alaihis salam adalah khalifah Allah di bumi, sebab Dia bertirman, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.'' Allah mengatakannya demikian, dan tidak mengatakan, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan, untuk-Ku, seorang khalifah di bumi'', atau Dia mengatakan, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah bagi-Ku di bumi'', atau ''menjadikan khalifah-Ku''. Dari mana kita menyimpulkan bahwa Adam atau spesies manusia sebagai khalifah Allah di bumi? Ketahuilah, sesungguhnya urusan Allah itu lebih mulia dan lebih agung daripada itu, dan Maha Tinggi Allah dari perbuatan itu. Namun, mayoritas mufasirin mengatakan, ''Yakni, suatu kaum menggantikan kaum yang lain, kurun demi kurun, dan generasi demi generasi.''

Ulama lain menafsirkan ayat di atas dengan ''menjadikan sebagai khalifah bagi makhluk sebelumnya yang terdiri atas jin atau makhluk lain yang mungkin berada di muka bumi yang ada sebelum spesies manusia.

Penafsiran yang pertama adalah lebih jelas karena dikuatkan dengan AlQur'an dan Sunnah. Adapun orang yang berpandangan bahwa yang dimaksud dengan khilafah ialah khilafah dalam penetapan hukum semata, maka pandangan ini tidak dapat diterima. Karena hukum yang valid ialah yang bersumber dari wahyu yang telah ditetapkan Allah, bukan hukum si khalifah, namun hukum Allah, dan hukum itu merupakan sarana penghambaan kepada Allah. Alangkah jauhnya jarak antara ibadah dengan perwakilan dan kekhilafahan. Jadi, jelaslah bahwa orang yang menghukumi itu tiada lain hanyalah menetapkan hukum Allah, bukan inenggantikan-Nya.



Referensi:
Ringkasan Tafsir Ibnu Katsier, Syaikh Muhammad Nasib Ar-Rifa'i

Sumber: perpustakaan-islam.com
Read More...

Cepretan

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template